Lingkung Seni Mahasiswa
(LISENSI)

PROFIL ORMAWA

Nama Ormawa : Lingkung Seni Mahasiswa (LISENSI)

Jenis Ormawa   : Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

Pembina             : Dr. Barkah, M.Pd

Ketua                   :  Muhammad Zein 

Logo                     :

Visi                  

Menjadikan UKM LISENSI sebagai wadah untuk menampung, mengembangkan dan menyalurkan krativitas seni dan budaya guna meningkatkan kualitas hidup dan peradaban.

Misi

  1. Menumbuhkan dan memupuk rasa cinta terhadap seni dan budaya
  2. Melestarikan, mengembangkan dan mengkolaborasikan berbagai kreasi seni dan budaya dengan tetap mengusung tradisi sebagai arus utama
  3. Menyelenggarakan dan mengaplikasikan integritas dalam mejalankan program kerja UKM

Program Kerja Utama :

1. Latihan rutin
2. Charity concer
3. Lisensi fast
4. Lounching karya
5. Mengadakan lomba seni antar instansi
6. Studi banding dengan UKM seni kampus luar.

STRUKTUR ORGANISASI

FUNGSI DAN TUGAS STRUKTURAL

A. Ketua
Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan – keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi Lisensi melalui kesepakatan dalam Rapat Pengurus ORGANISASI

Tanggung jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada Rapat Pengurus ORGANISASI dan Kongres BEM pada akhir masa baktinya.

Tugas Pokok
1. Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi
Memimpin rapat – rapat pengurus, baik rapat khusus BPH (ketum, sekum, wasekum, bendum, wabendum, dan ketua-ketua bidang), atau rapat umum yang diikuti semua unsur pengurus
2. Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam Rapat Organisasi
3. Mewakili organisasi untuk menghadiri acara tertentu atau agenda lainnya
Bersama-sama Sekretaris Umum/ wasekum menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat ke dalam maupun ke luar.
4. Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program organisasi
5. Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi
Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Organisasi dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi.
6. Mengoptimalkan fungsi dan peran ketua-ketua bidang agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi

Fungsi:
1. Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pimpinan organisasi
2. Merumuskan kebijakan untuk pengembangan organisasi
3. Mengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan organisasi.
4. Bertanggung jawab terhadap seluruh Keputusan Musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan seluruh jajaran pengurus pusat organisasi
5. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang dipandang perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasi
6. Dalam melaksanakan tugas

Wakil Ketua
Tugas dan Fungsi
1) Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir.
2) Membimbing dan mengawasi anggota pengurus sesuai dengan tugas masing-masing.
3) Mengkoordinir dan melaksanakan usaha ekonomi organisasi.

SEKRETARIS
1) Melaksanakan administrasi kesekretariatan.
2) Melaksanakan inventarisasi anggota pengurus dan anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
3) Melaksanakan inventarisasi kekayaan organisasi.
4) Menyusun atau membaca notulen Rapat Anggota dan Rapat Pengurus.
5) Menyusun laporan pertanggungjawaban kesekretariatan.

BENDAHARA
1) Menerima uang iuran dari bendahara anggota kelompok.
2) Mencatat penerimaan uang dan pengeluaran.
3) Membuat administrasi keuangan (perubahan) yang dilaporkan pada Rapat Anggota.

KETUA-KETUA BIDANG
Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di dalam Bidang yang berada dalam pengurusannya.

Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh divisi yang berada dalam pengurusannya dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

Tugas
Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di seluruh divisi dalam bidang yang berada dalam pengurusannya.
Mewakili ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam organisasi yang relevan dengan bidang pengurusannya
Merumuskan segala kebijakan di seluruh divisi di bawah Bidang dalam pengurusannya
Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh divis di bawah bidang dalam pengurusannya.
Fungsi
Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam bidang pengurusan
Merumuskan kebijakan untuk pengembangan program dalam bidang pengurusan
Mengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan divisi di bawah bidang pengurusannya
Bertanggung jawab terhadap seluruh Keputusan Musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan seluruh jajaran pengurus organisasi
Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang dipandang perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasi
Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada ketua