Telah Dibuka

KAMPUS MENGAJAR 8

"Mengubah tantangan menjadi harapan"

AYO IKUTI ! Pendaftaran 6 Mei - 2 Juni 2024

WhatsApp Image 2022-03-24 at 15.10.09

Teman-teman mahasiswa, dalam program ini saya mencari pemuda dan pemudi yang tidak hanya berprestasi tetapi juga ada keinginan berkontribusi, tidak hanya ingin berkembang tetapi juga yang punya daya juang, tidak hanya yang mampu tetapi juga yang mau

Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.

Apa itu Kampus Mengajar?

Kampus Mengajar memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas selama satu semester dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan, khususnya dalam upaya peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Melalui program ini, mahasiswa dapat mengembangkan kompetensi sesuai dengan passion dan mengasah keterampilan soft skills.

Linimasa Program

6 Mei -  2 Juni 2024

Untuk bisa mengikuti seleksi, mahasiswa perlu mendaftarkan diri sebagai calon peserta Kampus Mengajar.

6Mei - 9 Juni 2024

Periode waktu dilaksanakannya seleksi administratif dan menjalani tes numerasi, literasi, survei kebinekaan, dan VCAT.

10 - 13 Juni 2024

Tes Substansi

4 Juli 2024

Pengumuman Hasil Seleksi

4 - 6 Juli 2024

Peserta yang lolos seleksi dan melakukan konfirmasi menerima program di laman MBKM.

9 - 23 Juli 2024

Pemetaan Sekolah Penugasan

24 Juli 2024

Pengumuman hasil pemetaan sekolah Mahasiswa dan DPL Program Kampus Mengajar.

29 Juli - 20 Agustus 2024

Peserta yang lolos seleksi akan diberi -pembekalan yang dilakukan secara daring dalam bentuk materi, pelatihan, dan workshop.

22 Agustus 2024

Tim Kampus Mengajar Pusat menyelenggarakan acara Pelepasan Peserta Kampus Mengajar Angkatan 7 Tahun 2024.

26 Agustus - 13 Desember 2024

Selama masa penugasan, peserta wajib mengisi laporan kegiatan harian, kegiatan mingguan, dan menyusun laporan akhir.

13 Desember 2024

Di akhir periode penugasan, seluruh peserta akan ditarik dari lokasi mengajar secara serentak.

Syarat dan Peranan

Syarat :
1. Mahasiswa aktif dari Program Studi S1 & vokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi.
2. Berada di paling rendah semester 4 dan maksimal semester 8 pada saat pelaksanaan program.
3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
4. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek.
5. Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar & berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)
6. Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi minimal ditandatangani oleh wakil dekan untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
7. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, dan program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
8. Mengunggah Transkrip Nilai IPK.
9. Mengunggah Surat Izin Orang Tua.
10. Mengunggah Surat Keterangan Sehat.
11. Mengunggah Surat Pakta Integritas.
12. Bersedia mengikuti program hingga selesai.

Peranan :
1. Membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah maupun pembelajaran jarak jauh, khususnya dalam pembelajaran literasi dan numerasi.
2. Membantu sekolah melaksanakan adaptasi teknologi dalam proses pembeajaran.
3. Mendukung kepala sekolah dalam bidang administrasi dan manajerial sekolah.
4. Sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbudristek (Kurikulum Merdeka, Platform Merdeka Mengajar (PMM), Asessmen Kompetensi Minimum (AKM) Kelas, dan Rapor Pendidikan).
5. Melaporkan kegiatan selama mengkuti kampus mengajar melalui laporan mingguan dan laporan akhir program.

Syarat :
1. Dosen aktif baik akademik maupun vokasi.

2. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).
3. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Naungan Kemendikbudristek.
4. Mengunggah Surat Pakta Integritas.
5. Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan.
6. Mengunggah dokumen pengalaman pengabdian masyarakat atau pembimbingan mahasiswa jika ada.
7. Tidak sedang mengikuti program Kampus Merdeka yang lain pada saat mendaftar.
8. Bersedia menjalankan peran sebagai DPL dengan baik dan bertanggung jawab.

Peranan :
1. Membimbing dan mendampingi mahasiswa dalam hal koordinasi dengan dinas pendidikan, koordinasi dengan sekolah, observasi sekolah, dan perancangan dan implementasi program.
2. Memantau perkembangan penugasan mahasiswa.
3. Melaporkan kegiatan selama mengikuti Kampus Mengajar melalui laporan mingguan dan laporan akhir program.
4. Menghadiri Forum Komunikasi dan Koordinasi DPL (FKKD) bersama Tim Program Kampus Mengajar.

GALERI KAMPUS MENGAJAR